Viral..!! Timses Calon Kades di Kerinci Diamankan Polisi, Diduga Bagi - Bagi Uang Siraman

    Viral..!! Timses Calon Kades di Kerinci Diamankan Polisi, Diduga Bagi - Bagi Uang Siraman
    JN saat diamankan tim Sat Opsonal Polres Kerinci, Minggu malam (6/11/2022)

    KERINCI, JAMBI - Seorang tim sukses (Timses) salah satu Calon Kepala Desa (Cakades) di Desa Pungut Mudik, Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci tertangkap sedang mengantonggi amplop dan fhoto salah satu calon kades pada Minggu (6/11/2022).

    Informasi yang berhasil dihimpun, pelaku tertangkap sekitar pukul 19:00 WIB dan langsung digiring ke Mapolres Kerinci untuk diamankan.

    Am, salah seorang warga Pungut Mudik mengatakan, pria berinisal JN itu diamankan karena diduga akan melakukan money politic.

    “Saya melihat JN sedang bicara dengan salah satu panitia Cakades Pungut Mudik. Saat diperiksa di kantongnya terdapat dua buah amplop dengan photo Cakades nomor urut 01 berinisial KSM, ” ungkap Am, Selasa (8/11/2022).

    Ditambahkannya, amplop yang ditemukan di kantong JN berisikan uang. “satunya berisi Rp 250.000, dan amplop satunya lagi berisikan Rp 300.000, “ ujar Am.

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kerinci, Iptu Edi Mardi dikonfirmasi mengatakan bahwa saat ini masih dalam proses.

    "Masih dalam proses, saat ini masih dalam proses, " katanya singkat.

    Diketahui,   pada Minggu (6/112022), sekira pukul 09.00 WIB tim Sat Opsonal Polres kerinci telah mengamankan pelaku berinisial JN karena berdasarkan laporan dari masyarakat (Amrizal),   bahwasanya tersangka tertangkap tangan diduga memberikan amplop yang berisi uang sebesar 300 ribu untuk salah satu warga Pungut Mudik agar memilih salah satu calon kepala desa pungut mudik no urut 1 KSM.

    Dari tangan JN, tim Sat Opsonal Polres Kerinci mengamankan pelaku dan menemukan barang bukti berupa dua amplop. Masing - masing amplop berwarna putih dalam keadaan robek yang berisi uang sebesar 300 ribu dan 1 amplop putih dalam keadaan robek yang berisi uang sebesar 250 ribu, selain itu juga ditemukan sebuah foto calon kades serta 1 unit handpone merek trawberry. Jika terbukti melakukan money politik, JN terancam pasal 149 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman 9 bulan kurungan.(Sony)

    kerinci sungaipenuh jambi
    Soni Yoner

    Soni Yoner

    Artikel Sebelumnya

    Fajran Apresiasi Penghargaan WTP dari Kemenkeu...

    Artikel Berikutnya

    Ketua DPRD Fajran Hadiri Pelatihan Guru...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Monadi - Murison Menguat, Semua Merapat
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Karo Ops Edi Faryadi Pimpin Apel Kesiapan Personel PAM TPS Pilkada Serentak

    Ikuti Kami