Kadisdik Provinsi Jambi Diperiksa KPK, Gubernur Jambi Beri Respon

    Kadisdik Provinsi Jambi Diperiksa KPK, Gubernur Jambi Beri Respon

    JAMBI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Varial Adhi Putra untuk dimintai keterangan pengembangan kasus dugaan suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 pada Senin (26/9/2022).

    Dikutip dari jernih.id, mantan Kadis Perhubungan Provinsi Jambi itu, dalam fakta persidangan telah mengaku menyetor uang Rp 6 miliar untuk menjadi Kadis PUPR Provinsi Jambi.

    Gubernur Jambi, Al Haris saat dimintai tanggapannya terkait pemeriksaan terhadap salah satu Kepala OPD-nya, dirinya enggan untuk berkomentar lebih jauh.

    Namun ia menegaskan, bahwa kasus tersebut merupakan persoalan lama yang terjadi pada masa kepemimpinan sebelumnya.

    "Iya kan jelas, bahwa dipanggil kan kasus yang lama bukan zaman saya, " kata Gubernur Al Haris, Rabu (28/09/2022).

    Saat ditanya apakah persoalan ini dapat mengganggu kinerja pada sektor pendidikan, khususnya untuk mencapai visi misi Jambi Mantap. Ia membenarkan adanya kemungkinan tersebut.

    "Ya, boleh jadi, " ujarnya singkat.

    jambi sungaipenuh kerinci
    Soni Yoner

    Soni Yoner

    Artikel Sebelumnya

    Lakukan Penertiban, Satlantas Polres Kerinci...

    Artikel Berikutnya

    Hari Batik Nasional, Ribuan Batik Dipamerkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Guru PAI Kota Sungai Penuh Keluhkan Adanya Pungutan Rp.300.000 Setiap Pencairan Tunjangan Sertifikasi
    Kukuhkan Pataka Daksha Prasastya, Komitmen SSDM Polri Cetak SDM Unggul Wujudkan Indonesia Emas 2045
    Kapolres Bungo Serahkan Santunan untuk Korban Kebakaran Pasar Bungur

    Ikuti Kami