Juara 1 se-Provinsi Jambi, Kasat Reskrim Polres Kerinci Terima Penghargaan dari Polda

    Juara 1 se-Provinsi Jambi, Kasat Reskrim Polres Kerinci Terima Penghargaan dari Polda

    KERINCI, JAMBI - Dalam Rapat Kerja Teknis Fungsi Reskrim, Tahti Polda Jambi dan jajaran tahun anggaran 2022 yang dilaksanakan di Jambi pada Senin (12/11/2022) kemarin, Reskrim Polres Kerinci mendapatkan juara 1 Se Provinsi Jambi.

    Piagam penghargaan dari Polda Jambi diterima langsung Oleh Kasat Reskrim IPTU EDI MARDI SISWOYO, SE, . MM.

    Pada acara Rakernis tersebut Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono mengingatkan personel Polda Jambi menjaga profesionalitas dan selalu menempatkan keadilan bagi masyarakat dalam setiap tugas yang dijalankan

     "Kepada personel Polda Jambi, dalam penegakan hukum tidak boleh zalim, harus sesuai jalur dan harus bisa menempatkan semuanya pada tempatnya, " kata Irjen Rusdi di Provinsi Jambi, Senin (21/11).

    Dalam Rapat Kerja Teknis Fungsi Reskrim, Tahti Polda Jambi dan jajaran tahun anggaran 2022 itu, Irjen Rusdi menyampaikan kepada personel reskrim harus menjadi penyidik Polri yang bekerja dengan profesional, dan memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat.

    Dia mengatakan belakangan ini beberapa fenomena di tubuh Polri telah menyebabkan kurangnya kepercayaan masyarakat kepada Korps Bhayangkara.

    Untuk itu, dia mengatakan bahwa sudah menjadi tugas bersama seluruh jajaran Polri untuk menegakkan hukum secara adil. 

    "Sehingga kita harus berusaha untuk kembali meningkatkan citra Polri saat ini dengan menjalankan tugas dengan baik dan menegakkan hukum dengan adil, " ungkap Irjen Rusdi mengingatkan para personel Polda Jambi.

    Selain soal penegakan hukum, dia juga mengingatkan personelnya mengenai respons yang cepat atas setiap kejadian ataupun penanganan hukum.

    Dia mengatakan bahwa personel harus tanggap dan cepat dalam memberikan informasi perkembangan perkara kepada masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui sejauh mana perkembangan penanganan perkara di Polda Jambi.

    "Setiap pengaduan maupun keluhan masyarakat harus segera direspons dengan cepat dan tepat. Berikan perkembangan informasi kepada masyarakat terkait penanganan perkara, " katanya. 

    Irjen Rusdi juga mengingatkan personelnya untuk dapat memenuhi rasa keadilan dengan mengedepankan restorative justice, serta memberikan solusi terhadap setiap permasalahan yang ada. "Bisa memberikan solusi kepada masyarakat sehingga kehadiran kita benar-benar dirasakan manfaatnya, " pungkas Irjen Rusdi Hartono.(Sony)

    kerinci sungaipenuh jambi
    Soni Yoner

    Soni Yoner

    Artikel Sebelumnya

    DPRD Sungai Penuh Gelar Rapat Paripurna...

    Artikel Berikutnya

    Ketua DPRD Fajran Hadiri Pelatihan Guru...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Guru PAI Kota Sungai Penuh Keluhkan Adanya Pungutan Rp.300.000 Setiap Pencairan Tunjangan Sertifikasi
    Kukuhkan Pataka Daksha Prasastya, Komitmen SSDM Polri Cetak SDM Unggul Wujudkan Indonesia Emas 2045
    Kapolres Bungo Serahkan Santunan untuk Korban Kebakaran Pasar Bungur

    Ikuti Kami